Home / Polri

Selasa, 24 September 2019 - 10:55 WIB

BRIPKA. Endisa Sampaikan Sanksi Hukum Bagi Pelaku Karhutla

MANDOR,  KALBAR – Minggu siang (22/9) Ka jaga Regu I Polsek Mandor BRIPKA Endisa gencar memberikan himbauan pada warga di Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

“Saya memberikan pemahaman pada warga yang saya jumpai untuk membantu kami dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Toni salah seorang warga yang dijumpai mengatakan bahwa dalam himbuan yang disampaikan oleh petugas dirinya diajak untuk membantu mengingatkan warga yang lain akan dampak negatif serta sanksi hukum apabila membakar lahan apalagi hingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain.

Baca juga  Tinjau Pasar Minggu, Kapolri Pastikan Stok Minyak Curah untuk Warga Aman

“Saya baru memahami ternyata sanksi hukum bagi pelaku karhutla sangat berat minimal 3 tahun penjara, hal tersebut terlihat jelas dari banner yang digunakan petugas saat memberikan himbauan kepada saya dan saya diberikan pesan agar dapat menyampaikan hal ini pada warga lainnya,” tuturnya.

Selain itu BRIPKA Endisa menambahkan dirinya berharap tidak ada warga diwilayah hukumnya yang terkena sanksi pidana akibat menjadi pelaku karhutla.

Baca juga  Patugas Kepolisian Sektor Kuala Behe Pantau Kamtibmas Dan Prokes Dipasar Kuala Behe

“Himbauan ini kami sampaikan agar dapat memberikan pemahaman pada warga secara berkelanjutan agar pesan dapat diteruskan pada pihak lainnya dan kami berharap bantuan dan peran serta masyarakat untuk mewujudkannya sehingga dapat meminimalisir terjadinya karhutla,” pintanya.

Penulis : HA

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Lakukan Penggalangan Terhadap Camat Sebangki

Polri

Siswa SMA  Berusia 17 Tahun,  Bisa Ujian Teori Dan Praktek SIM Gratis

Polri

Polsek Ngabang Amankan Sholat Id di Kemenag Landak

Polri

Bakti Kesehatan Biddokkes Polda Kalbar Bersama Civitas Akademika Untan

Polri

Beri Rasa Aman Personel Polsek Air Besar Beri Pengamanan Di Gereja

Polri

Kapolsek Mandor Tingkat Peran Satgas Cegah Karhutla

Polri

Guna Mempelancar Arus Lalu Lintas Anggota Polsek Sengah Temila Lakukan Strong Poin

Polri

Polisi Jaga Kebaktian Kebangkitan Rohani di Gereja GKSI Imanuel Kuala Behe
error: Content is protected !!