SEBANGKI, KALBAR – Bhabinkamtibmas Polsek Sebangki mensosialisasikan Stop Pembakaran hutan dan Lahan (Karhutla) kepada warga,Jumat(27/09).
Kegiatan sosialisasi Stop Pembakaran Lahan dan Hutan (karhutla) dilakukan oleh BRIPKA. Mamok Raharjo kepada warga Desa Sebangki.
Selain mensosialisasikan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Bripka Mamok juga mensosialisasikan sanksi hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan .
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar warga khususnya di Kecamatan Sebangki memahami dan mengetahui dampak serta resiko dari kegiatan pembakaran hutan serta lahan, ” ucap BRIPKA. Mamok.
Penulis : Aripin









