MANDOR, KALBAR – Sebagian orang mungkin belum memahami apa arti Pengaturan Lalu Lintas, Pengaturan Lalu Lintas yaitu memberitahu kepada pemakai jalan tentang bagaimana dan dimana pemakai dapat bergerak, berhenti / merobah arah terutama pada kemacetan / keadaan darurat di jalan.
Senin pagi (30/9) Kanit Lantas Polsek Mandor BRIPKA. Guntur Pratama melaksanakan pengaturan lalu lintas di depan pintu masuk SMP dan SMU N 1 Mandor.
Ditemui usai melaksanakan kegiatan tersebut Bripka Guntur menjelaskan bahwa tujuan pengaturan lalu lintas untuk pengendalian arus lantas agar dapat berjalan dengan tertib dan lancar, mengatasi kemacetan arus Lantas di jalan, mempengaruhi pemakai jalan untuk patuh terhadap Perundang Undangan Lantas yang berlaku.
“Ini upaya dan langkah kami untuk memberikan pelayanan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta memberikan pemahaman pada masyarakat agar dapat mematuhi aturan hukum yang berlaku,” ujar Guntur.
Ditemui diruang kerjanya Kapolsek Mandor IPTU. Anuar Syarifudin menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas bukan saja pagi namun pada kegiatan masyarakat lainnya agar setiap kegiatan masyarakat yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan lancar serta mencegah hal hal yang tidak di inginkan.
“Kami berusaha memberikan yang terbaik agar terlaksana dan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dalam berlalu lintas serta kami menghimbau pada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas salah satunya dengan menggunakan alat keselamatan diri serta bagi masyarakat jangan sungkan untuk berkordinasi apabila memerlukan kami untuk memberikan pengaturan pada kegiatan masyarakat yang ada,” harap Kapolsek.
Penulis : HA











