MEMPAWAH HULU, KALBAR – Untuk mencegah pelajar di wilayahnya tidak ikut aksi unjuk rasa, Polsek mempawah hulu Polres Landak lakukan koordinasi dan imbauan ke sekolah-sekolah. senin (30/09/19).
Imbauan dan cegah dini ini dilakukan Anggota polsek kesekolah di dasari tentang Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 9 tahun 2019 tentang pencegahan keterlibatan peserta didik dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi kekerasan.
Anggota Polsek menyampaikan kepada murid-murid agar mereka tidak terpengaruh dan ikut-ikutan oleh ajakan unjuk rasa yang beredar di media sosial,
Mereka diminta fokus belajar dan tidak ikut memikirkan protes Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dibahas DPR RI,termasuk menuntut pencabutan UU KPK.
Imbauan yang dilakukan oleh Polsek Mempawah Hulu sangat di apresiasi oleh Kepala SMKN 1 Mempawah Hulu Linsen.SE.
Dirinya berterima kasih kepada Polsek Mempawah Hulu yang telah memberikan imbauan kepada siswa siswinya,
“Kami berharap kegiatan seperti ini lebih sering dilaksanakan agar siswa siswi kami dapat pembinaan dan ilmu yang bermanfaat yang akan di aplikasikan kedepannya di masyarakat.” ucapnya
Diterangkan Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto, “Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menjaga situasi wilayah tetap kondusif.” terangnya
“Selain melakukan imbauan saya juga memerintahkan anggota untuk bekerjasama dengan siswa untuk membuat video pembacaan ikrar penolakan demonstrasi yang berpotensi kekerasan, Semua sekolah kami datangi dan kami sampaikan imbauan agar para pelajar tidak ikut unjuk rasa.” Pungkas Kapolsek
Penulis : Dens









