NGABANG, KALBAR – Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Kalbar warga desa Ambarang Kecamatan Ngabang hilang (tercecer) lapor kehilangan barang di Polsek Ngabang, Selasa (01/10/2019).
Kartu ATM yang dikeluarkan oleh Bank Kalbar dapat melayani nasabah untuk mengambil uang atau mengecek rekening tabungan tanpa perlu dilayani oleh teller manusia sehingga jika tercecer atau hilang maka segera lapor kepada pihak kepolisian untuk dijadikan dasar mengganti kartu atm yang hilang dan bila perlu sebagai dasar pihak Bank untuk memblokir rekening tersebut.
Kali ini Ririn warga desa Ambarang kecamatan Ngabang melaporkan kehilangan kartu ATM miliknya yang dikeluarkan oleh Bank Kalbar di Polsek Ngabang karena saran dari pihak Bank Kalbar kalau ingin mengganti kartu ATM yang telah hilang harus ada surat tanda bukti lapor kehilangan dari kepolisian.
Ririn juga menambahkan terima kasih atas pelayanan pihak Polsek Ngabang yang begitu humanis dan cepat dalam membuat laporan kehilangan yang kami perlukan”,ucap Ririn
Bripka Ya’hendri katakan bahwa dalam membuat laporan kehilangan tidak perlu terlalu lama asalkan persyaratan yang diperlukan sudah lengkap, seperti kehilangan ATM maka pelapor harus membawa buku rekening atau fotocopynya.
Penulis: BS









