Home / Polri

Rabu, 2 Oktober 2019 - 16:03 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kayu Ara : Katakan Tidak Pada Pungli

MANDOR, KALBAR – Bhabinkamtibmas Desa Kayu Ara BRIGADIR Dingin Siahaan mengajak Ajui warga Desa Kayu Ara Kecamatan Mandor Kabupaten Landak untuk mencegah terjadinya praktek Pungutan Liar dilingkungannya, Rabu (02/10/19).

“Praktek pungli bisa terjadi dimana saja, untuk itu saya mengajak masyarakat untuk mengatakan Tidak pada Praktek Pungli,” tutur Dingin.

Selain itu dirinya juga berharap agar masyarakat tidak memberikan kesempatan pada praktek pungli, ada melihat, mendengar atau mengetahui segera laporkan.

Baca juga  Sosialisasi Stop PUNGLI Tetap Berjalan

Apalagi dalam hal pelayanan Publik yang dilakukan oleh pemerintahan setempat baik desa maupun kecamatan bahkan Kepolisian.

“Salah satu contoh dalam pembuatan Laporan Kehilangan Barang di Polsek itu tidak dipungut biaya, itu gratis,” tegas dingin.

Dalam kesempatan tersebut Ajui selaku warga mengapresiasi langkah yang dilakukan bhabinkamtibmas dengan memberikan pengetahuan pada warga untuk bersama sama mengawasi praktek pungli guna menciptakan pelayanan publik yang bersih.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Bripka Uber, Sebar Himbauwan Di Desa Sumsum, Devi

“Kami sebagai warga siap membantu memberantas praktek pungli,” pungkasnya.

Penulis : HA

Share :

Baca Juga

Polri

Cegah Stop PUNGLI Ini Yang Dilakukan Polsek Mandor

Polri

Satgas Karhutla Polsek Air Besar Monitoring Hotspot Dan Embung Air

Polri

Hadiri Musrenbang Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2021, Polisi Ingatkan Kembali Penerapan Prokes

Polri

Kapolsek Mempawah Hulu Hadiri Kegiatan Upacara HUT Pemda Secara Virtual

Polri

Bersama Gotong Royong Bersihkan Masjid

Polri

Warga Apresiasi Langkah Satgas Karhutla

Polri

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Yang Mau Membakar Lahan

Polri

Guna Mempelancar Arus Lalu Lintas Anggota Polsek Sengah Temila Lakukan Strong Poin
error: Content is protected !!