MANDOR, KALBAR – Bhabinkamtibmas Desa Kayu Ara BRIGADIR Dingin Siahaan mengajak Ajui warga Desa Kayu Ara Kecamatan Mandor Kabupaten Landak untuk mencegah terjadinya praktek Pungutan Liar dilingkungannya, Rabu (02/10/19).
“Praktek pungli bisa terjadi dimana saja, untuk itu saya mengajak masyarakat untuk mengatakan Tidak pada Praktek Pungli,” tutur Dingin.
Selain itu dirinya juga berharap agar masyarakat tidak memberikan kesempatan pada praktek pungli, ada melihat, mendengar atau mengetahui segera laporkan.
Apalagi dalam hal pelayanan Publik yang dilakukan oleh pemerintahan setempat baik desa maupun kecamatan bahkan Kepolisian.
“Salah satu contoh dalam pembuatan Laporan Kehilangan Barang di Polsek itu tidak dipungut biaya, itu gratis,” tegas dingin.
Dalam kesempatan tersebut Ajui selaku warga mengapresiasi langkah yang dilakukan bhabinkamtibmas dengan memberikan pengetahuan pada warga untuk bersama sama mengawasi praktek pungli guna menciptakan pelayanan publik yang bersih.
“Kami sebagai warga siap membantu memberantas praktek pungli,” pungkasnya.
Penulis : HA










