SERIMBU, KALBAR – Kepolisian Sektor Air Besar menyelesaikan perseteruan antar keluarga dengan dan di hadiri oleh Tokoh Adat Dayak dari Desa Sekendal di Mapolsek Air Besar Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.(02/10/19).
Mediasi ini di hadiri para tokoh Adat,tokoh masyarakat,Kepala Dusun dan ahli waris ke dua belah pihak.
Permasalahan ini berawal dari kisah cinta antara Villianus Jiboh Faner dan Mariani yang tidak di restui oleh keluarga kedua belah pihak sehingga menjadi komplik sehingga masalah hingga ke Polsek Air Besar karena belum diselesaikan di Kampung.
Akhirnya setelah melalui mediasi di mapolsek Air Besar di sepakati bersama untuk mengakhiri perseteruan tersebut dan merestui hubungan antara Villanus Jiboh Faner dan Mariani untuk menikah baik secara adat dan agama.
Temenggung Desa Sekendal Udek Niko menyampaikan bahwa permasalahan kedua belah pihak ini sudah selesai secara Adat dan kedua belah harus bisa menerima dan merestui hubungan antara Villanus Jiboh Faner dengan Mariani.
“Permasalahan kedua belah pihak ini sudah selesai secara Adat dan kedua belah harus bisa menerima dan merestui hubungan antara Villanus Jiboh Faner dengan Mariani jangan ada lagi permasalahan yang sama di keluarga harus rukun dan tentram.sebagai orang tua jangan terlalu ikut campur dengan urusan rumah tangga anak.”ujar Udek Niko.
Kapolsek Air Besar IPTU Elfia Satria Efdi melalui Kasi Humas AIPTU Edi Suhaimi Hasibuan mengingatkan kepada kedua belah pihak agar tidak ada lagi perseteruan antar keluarga jaga hubungan baik antar keluarga.
“Permasalahan keluarga agar tidak ada lagi perseteruan antar keluarga kami tidak menginginkan hal itu terjadi apabila terjadi lagi nanti akan kita lanjutkan sesuatu dengan hukum yang berlaku.”pungkas AIPTU Edi Hasibuan.
Penulis : Andri









