MANDOR, KALBAR – Salah satu cara jitu untuk menghindari praktek pungli adalah dengan tidak memberikan uang tips diluar aturan yang berlaku dalam pelayanan publik.
Hal tersebut disampaiakn oleh BRIPKA Herman saat melaksanakan sosialisasi Stop Pungli pada Narto warga Desa Kerohok Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, Kamis siang (3/10).
“Karena ingin cepat mengurus sesuatu lalu kita menempuh jalur belakang dan ada oknum yang memberikan pelayanan meminta uang tambahan diluar aturan atau ketentuan yang berlaku, itu jelas pungli,” ujar Herman pada Narto.
Dirinya berharap masyarakat tidak takut untuk melaporkan semua tindakan yang mengarah pada Pungli.
“Jangan takut, saksi dilindungi oleh Undang Undang yang berlaku, jika menemukan bahkan menjadi korban segera laporkan,” imbaunya.
Narto menyambut baik apa yang disampaikan oleh petugas dan dirinya siap membantu petugas untuk mencegah praktek pungli baik di tingkat Desa, Kecamatan bahkan Kepolisian.
“Siap pak, saya akan memberikan informasi apabila menemukan, mendengar, melihat atau menjadi korban praktek pungli,” pungkasnya.
Penulis : HA









