NGABANG, KALBAR – Untuk mencegah aksi pungutan liar (Pungli) di kota Ngabang, anggota Polsek Ngabang Bripka Hamdani lakukan sosialisasi Stop Pungutan Liar ( pungli ) kepada Nurul salah satu pedagang pakaian di Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang. Sabtu (05/10/19).
Bripka Hamdani berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut andil mencegah Praktek Pungutan Liar (Pungli), baik yang dilakukan oleh oknum pemerintahan maupun swasta.
“Mari kita cegah aksi pungli, ” ajak Hamdani.
“Bagi warga yang mengetahui atau menemukan praktek pungli, bisa melapor ke langsung ke Satgas Saber Pungli Kabupaten Landak atau dengan menghubungi nomor telpon 0811 5756 602, ” tambah Hamdani.
Penulis : BF










