MANDOR, KALBAR – Personil Satgas Pendampingan Karhutla Bripka Hardiansyah dan Briptu Riko Batubara bergerak menyisiri Desa Salatiga Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Minggu (06/10/19).
Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan himbauan kepada warga untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Dengan berbekal maklumat Kapolda Kalbar kami menjelaskan isi maklumat kepada warga salah satunya We Dasen warga desa Salatiga,” tutur Bripka Hardiansyah.
Dijelaskannya bahwa Maklumat Kapolda Kalbar tersebut berisikan dasar hukum dan sanksi pidana apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Mari kita bersama sama cegah karhutla dan jaga kelestarian alam ini,” pintanya.
We Dasen menyambut baik satgas yang telah dilakukan satgas dengan datang dikediamannnya serta melakukan pendekatan yang dengan mudah dipahami.
“Iya pak saya mengerti dan saya harapkan hal ini nantinya terus ditingkatkan kembali,” tuturnya sambil tersenyum pada petugas,” kata We Dasen.
Penulis : HA













