MANDOR, KALBAR – Salah satu tersangka Curanmor yang berhasil diungkap jajaran Kepolisian Polres landak adalah RY yang merupakan residivis kambuhan.RY diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor diberberapa wilayah Polres landak, salah satunya di wilayah hukum Polsek Mandor.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya RY diperiksa unit reskrim Polsek Mandor dimana diduga kuat bersama salah seorang rekannya FB yang ditahan dirutan Polsek Mandor melakukan pencurian sepeda motor Rx King milik warga diwilayah kecamatan Mandor.
“Tersangka di tahan di Polres Landak dengan kasus yang sama yaitu curanmor dan untuk melengkapi proses penyidikan yang dilakukan oleh unit reskrim Polsek Mandor kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” tutur BRIPKA Hardiansyah disela sela pemeriksaan RY diruang Satreskrim Polres Landak, Selasa siang (08/10).
Hardiansyah menambahkan dengan dilakukan pemeriksaan ini diharapkan berkas perkara yang dilakukan RY dan rekannya FB bisa segera diajukan ke Kejaksaan untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Berkas perkara hampir lengkap tinggal berberapa proses lagi akan segera kami ajukan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
Penulis : HA









