Home / Polri

Kamis, 10 Oktober 2019 - 06:21 WIB

Kapolsek Ngabang Menghadiri Rapat Ketua PPKD Desa dan Kecamatan

NGABANG, KALBAR – Kapolsek Ngabang menghadiri rapat antara ketua PPKD desa dengan ketua PPKD kecamatan Ngabang di aula kantor kecamatan Ngabang,(Rabu,9/10/2019)

Sesuai dengan surat undangan rapat yang diterima oleh Kapolsek Ngabang dari Camat Ngabang untuk mengikuti rapat dengan ketua PPKD tingkat desa dengan ketua PPKD kecamatan pada hari Rabu 9/10/2019 pukul 10.00 wib di aula kantor camat Ngabang.

Pada kesempatan dalam rapat tersebut Kapolsek Ngabang Kompol B. Sembiring, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa dari pihak kepolisian tetap menjaga netralitas polri dalam pilkades, sehingga kami juga mengingatkan panitia PPKD desa agar menjaga netralitas dan jangan sampai merugikan calon kades yang lain serta kami ingatkan bahwa kerawanan dalam pilkades jangan disamakan dengan kerawanan dalam pilpres”,tutur Kapolsek.

Baca juga  Dua hari dicari , warga Mempawah Hulu ditemukan mengapung disungai.

Demikian juga dalam pelaksanaan tahapan pilkades 2019 agar panitia PPKD desa bekerja sesuai dengan peraturan Bupati Landak nomor 9 tahun 2016 tentang pedoman penyelenggaraan pemilihan kepala desa dengan tujuan agar tidak ada celah bagi calon kades untuk melakukan komplain hingga pelaksanaan pilkades berakhir”,tambah Kapolsek

Baca juga  Marni Dukung Polri,Bhabinkamtibmas Ajak warga Patuhi Protokol Kesehatan

Penulis: BS

Share :

Baca Juga

Polri

Forkopincam Kecamatan Mempawah Hulu Gelar Rapat Koordinasi

Polri

Ini Penjelasan Satgas Pada Aripudin Warga Mandor

Polri

Sambangi Warga Binaan, Riswantoro Sampaikan Himbauan Dan Maklumat Kapolri

Polri

Persiapan Upacara Hari Bhayangkara Ke – 73, Wakapolres Landak Pimpin Langsung Gladi Bersih

Polri

Aksi Simpatik KBO Lantas Polres Landak: Sigap Bantu Pengendara Truk Pecah Ban di Jalan Raya

Polri

SABHARA Patroli  Preventif Ciptakan Situasi Yang Aman

Polri

Pelatihan Linmas Desa Sepangah Kecamatan Air Besar

Polri

Polsek Meranti Menyerahkan Perwabku Ke SieKeu Polres Landak
error: Content is protected !!