Home / Polri

Kamis, 10 Oktober 2019 - 06:11 WIB

Satgas Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar

MANDOR, KALBAR – Kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu antensi dari pemerintah pusat guna dilakukan pencegahan dan penanganannya diberbagai daerah di Indonesia.

Menyikapi hal ini satgas pendampingan Desa Ngarak gencar melakukan sosialisasi kepada warga di wilayah hukumnya.

Seperti halnya yang dilakukan BRIPKA Herman dengan mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar tentang kewajiban, larangan serta sanksi hukum bagi pelaku karhutla, Rabu (9/10).

Baca juga  Anggota Polsek Mandor Rutin Himbau Warga Sampaikan Kamtibmas

“Saya menjelaskan isi maklumat kepada santius warga desa kayu tanam,” terangnya.

Herman mengatakan, mensosialisasikan maklumat ini merupakan salah satu langkah pencegahan, sehingga masyarakat tahu bahwa melakukan pembakaran hutan dan lahan ini jelas dilarang negara.

Baca juga  Dua Pejalan Kaki, Jadi Korban Tabrak Sepeda Motor

“Saya yakin banyak warga yang paham dan mengerti akan maklumat ini, sehingga setiap perbuatan itu ada konsekuensinya apabila melanggar maka sanski hukum menanti,” tuturnya.

Penulis : HA

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Ngabang Sambangi GPPIK Ngabang, Situasi Aman

Polri

Dihari Jum’at Pagi, Personil Polsek Menjalin Laksanakan Kurve Mako

Polri

Kegiatan Serah Terima Jabatan Camat Kecamatan Kuala Behe Kabupaten Landak

Polri

Stop Pungutan Liar Kepada Masyarakat

Polri

Ciptakan Pelayanan Yang Bersih Bebas Pungli

Polri

Beginilah Suasana Dalam Kota Ngabng Saat Balala’, Polisi Lakukan Monitoring dan Patroli

Polri

PT. Mitra Landak Utama Melaksanakan Operasi Pasar Di Dusun Pa’upat Desa Sebatih

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor P2
error: Content is protected !!