MENYUKE, KALBAR – Bhabinkamtibmas Desa Darit Bripka Heni Wintoko mensosialisasikan larangan Pungli kepada karyawan Credit Union (CU) Khatulistiwa Bakti yang berada di Desa Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, Rabu (09/10/2019).
Sosialisasi larangan Pungutan Liar (Pungli) ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Bripka Heni Wintoko untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya karyawan CU Khatulistiwa Bakti bahwa praktek Pungli adalah perbuatan yang melanggar hukum.
Kegiatan ini gencar dilakukan oleh personil Polsek Menyuke di tiap-tiap instansi pemerintahan, swasta maupun kepada masyarakat, tujuannya agar tidak semua pihak ikut memerangi praktek buruk tersebut.
“Kedepannya diharapkan peran aktif semua pihak dalam mencegah dan memberantas praktek pungli sehingga wilayah Kecamatan Menyuke bebas dari Pungli, jangan takut atau ragu untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban praktek Pungli”. Ungkap Kapolsek Menyuke Iptu R. Doloksaribu saat di konfirmasi.
Penulis : Ewaldus Leo









