NGABANG, KALBAR – Untuk memperkenalkan keberadaan Satgas Saber Pungli Kabupaten Landak, Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Brigpol Bayu Friatna beritahukan nomor telepon satgas kepada warga. Sabtu (12/10/2019).
Satgas yang bertugas mencegah dan memberantas praktek pungli baik yang dilakukan instansi Pemerintah maupun Swasta ini diketuai Waka Polres Landak Kompol Herman Setiadi S.I.K.
Bhabinkamtibmas yang kerap berjumpa langsung dengan masyarakat diharapkan dapat mensosialisasikan secara langsung kepada masyarakat luas tentang keberadaan Satgas Saber Pungli Kabupaten Landak.
“Silahkan hubungi Satgas Saber Pungli Kabupaten Landak dengan nomor telpon 0811 5756 602 , jika menemukan praktek pungli. Bisa telpon maupun sms, ” jelas Bayu.
Siman salah satu warga di Desa Amboyo Inti Kecamatan Ngabang menyambut dengan antusias penjelasan dari Bhabinkamtibmas.
“Saya simpan nomor satgas nya ya pak ? terima kasih informasinya, ” ucap Siman.
Harapan Bayu, seluruh elemen masyarakat dapat ikut andil mencegah praktek Pungutan Liar (Pungli).
“Siapapun bisa ikut mengawasi ” ujar Bayu.
Penulis : BF











