NGABANG, KALBAR – Seorang polisi lalu lintas wajib melaksanakan tugas dan tanggung penjagaan dan pengaturan lalu lintas, khususnya di pagi hari, Senin (14/10/2019).
Seorang polisi lalu lintas berkewajiban melaksanakan tugas lenjagaan dan pengaturan lalu lintas dijalan raya khusus dipagi hari.
Kewajiban yang dilakukan dengan tujuan agar masyarakat pengguna jalan dapat berlalu lintas dengan tertib, aman dan lancar.
Anggota Polisi Lalu Lintas Polsek Ngabang Aipda Dedi menjelaskan bahwa pada saat di pagi hari sudah merupakan kewajiban kami untuk melaksanakan tugas penjagaan dan pengaturan lalu lintas di jalan Pulau bendu Kecamatan Ngabang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khusus pelajar agar masyarakat pengguna jalan aman dan lancar serta selamat sampai tujuan.
Selain memberikan kelancaran berlalu lintas bagi pengguna jalan juga memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar atau orangtua pelajar yang mengantarkan anaknya kesekolah saat menyeberang jalan.
Kapolsek Ngabang Kompol B. Sembiring, S.H.,M.H., mengungkapkan bahwa arus kenderaan dijalan Pulau bendu sangat diperlukan kehadiran polisi untuk melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas, mengingat jalan tersebut satu-satunya jalan untuk menghubungkan kota Ngabang yang dipisah oleh Sungai Landak.
Kapolsek juga mengimbau kepada pengguna jalan agar dalam berlalu lintas berhati-hati dan patuhi aturan serta utamakan keselamatan agar selamat sampai tujuan.
Penulis: BF









