Home / Polri

Rabu, 16 Oktober 2019 - 05:30 WIB

BRIPTU Riko Batubara Jelaskan Isi Maklumat Kapolda Kalbar Pada Warga

MANDOR, KALBAR – BRIPTU Riko batubara salah seorang personil Satgas Pendampingan Karhutla Desa Mandor menjelaskan isi Maklumat Kapolda Kalbar yang digunakan untuk menyampaikan himbauan pada Sation warga Desa Mandor, Senin siang (14/10/2019).

“Saya menjelaskan isi Maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan, kewajiban serta sanksi hukum dan saya mengajak Sation untuk mencegah terjadinya karhutla khususnya dilingkungan tempat tinggalnya,” ujarnya.

Baca juga  Hilang TV, Warga Lapor Ke Polsek Mandor

Riko menambahkan bahwa dalam Maklumat yang dibawanya tersebut terdapat dasar hukum pidana serta ancaman hukuman bagi pelaku karhutla.

“Pidana penjara maksimal 10 tahun penjara serta denda sebesar 10 miliyar, untuk itu saya mengingatkan warga untuk tidak melakukan tindakan karhutla, mari kita jaga kelestarian alam ini,” imbaunya.

Baca juga  ATM Hilang Lida Olivia Melapor Ke Kantor Polisi

Penulis : HA

Share :

Baca Juga

Polri

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Menyuke Pasang Spanduk

Polri

Sungai Banyuke Meluap, Kapolsek Menyuke Kerahkan Bhabinkamtibmas Pantau Banjir

Polri

Kapolres Landak Beri Bantuan Makanan untuk Korban Terdampak Banjir

Polri

Kembali, Polisi Memasang Maklumat Kapolri Terkait Virus Corona Di Tempat Strategis

Polri

Kapolsek Ngabang Hadiri Giat Robo- Robo di Dusun Pesayangan Desa Raja Kecamatan Ngabang

Polri

Kapolsek Kuala Behe Pantau Vaksinasi Bagi Siswa Siswi di Dua Sekolah Dasar

Polri

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Maklumat  Kapolri ke Rumah Warga

Polri

Patroli Polsek Sebangki Gencar Sosialisasi Imbau Pencegahan Virus Corona
error: Content is protected !!