MEMPAWAH HULU, KALBAR – Demi keselamatan berlalu lintas Unit Lantas Polsek Mempawah Hulu rutin Ploting Point pagi hari di persimpangab sekolah, Selasa (15/10/2019) pagi
Pada dasarnya menggunakan sarana dan prasarana jalan untuk keperluan berlalu lintas adalah hak asasi setiap orang. Semua orang mempunyai hak yang sama untuk menggunakan jalan untuk berlalulintas, Tidak ada seorang pun mempunyai hak untuk diutamakan, kecuali didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek Mempawah Hulu, Ipda Zulianto menerangkan bahwa pengaturan lalu lintas selalu dilakukan supaya terciptanya Kamtibcar Lantas.
“Pengaturan lalulintas sebagai bentuk antisipasi kemacetan lalulintas dan kerawanan tindak kejahatan jalanan pada jam padat lalu lintas karena masyarakat pengguna jalan yang akan melaksanakan aktifitasnya pada pagi hari, sehingga masyarakat dapat beraktifitas dengan lancar dan aman”. terangnya
“Dihimbau kepada masyarakat dan para pengendara kendaraan bermotor agar lebih berhati-hati dalam perjalanan, lengkapi surat-surat serta taati rambu-rambu lalu lintas jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas agar terwujudnya Kamseltibcarlantas.” pungkas Kapolsek.
Penulis: Widy Coy













