MEMPAWAH HULU, KALBAR – Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu memediasi permasalahan pengrusakan Padagi/tempat keramat di Desa Pahokng. Kamis (17/10)
Dari Hasil mediasi pasca pengrusakan padagi atau tempat keramat pahokng di Polsek Mempawah Hulu Bidai Binua yang merupakan keturunan pengurus keramat di datangi penunggu keramat berupa naga air yang meminta agar tempat tersebut segera di adati.
hasil penelusuran tim di dalam mimpinya bidai binua di datangkan tempayan mini antik berwarna putih yg berlukiskan naga biru di tempayan, Sungguh rahasia Tuhan yg tiada taranya.
Setelah mendapat aduan dari Timanggong Pahokng selaku pelapor yg melaporkan tentang adanya dugaan pengrusakan padagi atau tempat keramat, Unit Reskrim polsek Mempawah Hulu pun langsung memanggil pihak terlapor untuk selanjutnya di adakan mediasi di Polsek Mempawah Hulu.
Dalam mediasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto, dalam penyampaiannya Kapolsek berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan.
“Permasalahan ini kita mediasi secara kekeluargaan agar tidak ada yang menyalahi adat, karena Masyarakat kita adalah Masyarakat adat, dan tempat yang dipermasalahkan juga merupakan tempat adat.” Ucapnya
Dari mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa lahan tersebut akan di kembalikan kepada pihak adat melalui pengurus desa dan untuk tempat yang sudah rusak akan di rehab kembali dan di adat sesuai kearifan lokal daerah tersebut.
Mikael Timanggong Desa Pahokng mengucapkan terimakasih kepada Polsek Mempawah Hulu Khususnya Kapolsek Mempawah Hulu yang dengan cepat merespon serta menyelesaikan permasalahan ini
Penulis : Adven














