Home / Polri

Sabtu, 19 Oktober 2019 - 15:36 WIB

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga di Desa Binaanya

MENYUKE, KALBAR – Anggota Polsek Menyuke Polres Landak, Bhabinkamtibmas Bripka Heni Wintoko melaksanakan sambang dan sosialisasi tentang larangan pungutan liar kepada warga di Desa Mamek Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, Jumat (18/10/2019).

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.

Baca juga  Personil Gabungan Polri dan TNI Sambangi Desa di Wilayah Kecamatan Mandor

Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang di harapkam pimpinan.

Baca juga  Purna Tugas Komjen Pol. (Purn.) Drs. Ahmad Dofiri, M.Si

Dilain tempat, Kapolsek Menyuke Iptu R. Doloksaribu mengingatkan semua personel Bhabinkamtibmas agar tugas-tugas yang memang jadi atensi pimpinan semuanya bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.

Penulis : Ewaldus Leo

Share :

Baca Juga

Polri

Polisi Patroli di Pemukiman Terdampak Banjir

Polri

Police Goes To School: Satgas Preemtif Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas pada Pelajar MTs Negeri Landak

Polri

Kanit Sabhara Imbau Karhutla

Polri

Inilah Yang Diakukan Bripka Heriyanto di Pagi Hari

Polri

Riko Melaksanakan Patroli Dialogis Kepada Warga

Polri

Kapolsek Mandor Bersama Personilnya Padamkan Api di Lokasi di PT. LSP

Polri

Pangdam XII/Tpr : Desa Mandiri Mewujudkan Desa Sebagai Pangkal Perlawanan

Polri

Operasi Yustisi Polsek Kuala Behe Terhadap Warga Agar Patuh Penererapan Prokes
error: Content is protected !!