NGABANG, KALBAR – Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Polres Landak imbau warga agar waspada dan menolak ajaran paham radikaliesme karena tidak sesuai dengan Pancasila,(Sabtu,19/10/2019)
Paham radikalisme adalah suatu paham yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuannya dan tidak sesuai dengan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Brigadir Bayu Bhabinkamtibmas Desa Nyiin Kecamatan Jelimpo mengajak warganya bernama Alesius untuk berhati-hati terhadap ajaran paham radikalisme, karena paham tersebut sangat bertentangan dengan Pancasila,”ucap Bayu
Tujuan mengajak warga Desa Nyiin bernama Alesius untuk mensosialisasikan pencegahan paham radikaliame adalah agar warga Desa Nyiin Kecamatan Jelimpo tidak terpengaruh dan harus menolak ajaran paham radikalisme.
Warga Desa Nyiin bernama Alesius mengungkapkan bahwa dirinya tidak akan pernah terpengaruh dengan paham radikalisme dan kami siap menolak ajaran paham radikalisme karena sangat bertentangan dengan Pancaaila.
Kapolsek Ngabang Kompol B. Sembiring, S.H.,M.H., mengimbau kepada masyarakat Desa Raja Kecamatan Ngabang agar waspada dan hati hati terhadap ajaran paham radikalisme serta segera tolak karena paham tersebut bertentangan dengan Pancasila.
Penulis Sembiring







