Home / Pemda Landak

Minggu, 20 Oktober 2019 - 08:35 WIB

Senin 28 Oktober, Cakades Lebih Dari 5 Ikuti Seleksi Tertulis

NGABANG, KALBAR – Seluruh Calon Kepala Desa (Cakades) se Kabupaten Landak, yang lebih dari 5 orang. Akan mengikuti seleksi tertulis.

“Sesuai dengan surat pemberitahuan No. 140/751/DSPMPD-D/2019 bahwa Calon Kepala Desa (Cakades) se Kabupaten Landak, yang lebih dari 5 orang. Akan mengikuti seleksi tertulis Senin  (28/10/19) mendatang di Aula Besar Kantor Bupati Landak, pukul 09.00 wib sampai selesai,” kata Mustikawani, Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD)  Kecamatan Ngabang, kepada media ini.

Ia mengatakan  ada 8 Kecamatan mengikuti Cakadesnya lebih dari 5 orang, yaitu Kecamatan Jelimpo, Kecamatan Ngabang, Kecamatan Menyuke, Kecamatan Sengah Temila, Kecamatan Sebangki, Kecamatan Mandor, Kecamatan Menjalin dan Kecamatan Mempawah Hulu.

Baca juga  Terima Bantuan Penanganan Banjir dari Kemsos RI, Pj. Bupati Landak : Semoga Bisa Meringankan Beban Korban

Terkait materi-materi pada soal seleksi tertulis, ibu murah senyum ini mengatakan ada 5, yaitu UU 1945 dan Pancasila, Sejarah Terbentuknya Negara Republik Indonesia, Pemerintahan Desa, Peraturan-Peraturan tentang Pemerintahan Desa, dan Umum.

Selanjutnya, Mustikawani juga menjelaskan ada beberapa tata tertib yang harus ditaati oleh Cakades dalam mengikuti seleksi tertulis, diantaranya  masing-masing peserta membawa pulpen warna hitam, berpakian  bebas dan rapi (tidak diperkenankan memakai jean, celana pendek,  kos oblong dan memaki sandal).

Baca juga  Pemkab Landak Dapat 800 PJU Tenaga Surya Dari Kementerian ESDM

Selanjutnya peserta diwajibkan datang setengah jam sebelum waktu ujian dimulai untuk registrasi.

“Jumlah soalnya ada 50 soal dengan model pilihan ganda,” tegas Mustikawani.

Penulis: Tim Liputan

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Minta BPBD Landak Lebih Reponsif Terhadap Daerah Bencana

Pemda Landak

14 Peserta Lomba Foto Selfy Busana Melayu

Pemda Landak

Bupati Landak Imbau Seluruh Pers Sajikan Berita Yang Berimbang

Pemda Landak

Tunggakan Rekening PLN ULP Landak Mencapai Rp. 10 Miliar Lebih

Pemda Landak

Bupati Landak Dukung DAD Berlakukan Hukum Adat Cegah COVID-19

Pemda Landak

Kepengurusan KONI Landak Segera Dikukuhkan

Pemda Landak

Bupati Landak Lantik Pengurus BPASN

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Acara HUT Sekolah Kristen Makedonia Ke-21 dan STT Makedonia Ngabang Ke-4
error: Content is protected !!