NGABANG, KALBAR – Piket jaga regu II Polsek Ngabang Polres Landak memberikan pelayanan pembuatan laporan kehilangan barang ( Kartu Keluarga ) kepada warga Dusun Manggu Desa Mungguk Kecamatan Ngabang,(Selasa,22/10/2019)
Brigpol Hendro yang juga Piket regu II Polsek Ngabang hari ini menerima laporan kehilangan barang Kartu Keluarga dari Sdra. Alpian warga Dusun Manggu Desa Munggu Kecamatan Ngabang
Tujuan dari pembuatan laporan kehilangan barang tersebut adalah untuk diberikan kepada pelapor karena merupakan suatu syarat bagi pelapor untuk mengurus kembali Kartu Keluarga yang telah hilang, ” ucap Hendro.
Pelapor warga Dusun Manggu bernama Alpian mengungkapkan bahwa dirinya memerlukan surat tanda bukti lapor kehilangan barang yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian untuk mengurus kembali Kartu Keluarga yang telah hilang, dan dirinya juga mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang humanis dan cepat diberikan oleh Polsek Ngabang, dimana dalam waktu singkat surat yang kami perlukan sudah kami terima.
Penulis : K. RIZKI















