Home / Polri

Selasa, 22 Oktober 2019 - 08:11 WIB

Polsek Mempawah Hulu Terbitkan SKCK Warga

MEMPAWAH HULU, KALBAR –  Dalam meningkatkan tugas Kepolisian dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, Polri saat ini menerapkan program Profesional Modern Dan Terpercaya (Promoter).

Bertempat di Polsek Mempawah Hulu Bripka Bambang Apriadi A.Md selaku Kanit Intel memberikan pelayanan SKCK kepada masyarakat, senin (21/10/2019).

Stepanus Taufik salah satu warga desa mendatangi Polsek Mempawah Hulu untuk membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

“Penggunaan SKCK yang diterbitkan di Polsek Mempawah Hulu memiliki keterbatasan sebagaimana ketentuan yang berlaku. SKCK yang diterbitkan Polsek Mempawah Hulu hanya untuk administrasi melamar pekerjaan di perusahaan swasta dan administrasi melanjutkan jenjang pendidikan. Selebihnya seperti persyaratan CPNS, penerimaan anggota TNI, POLRI dan BUMN, dapat mengajukan melalui pelayanan SKCK di Polres Landak, ” terngnya.

Baca juga  Patroli Polsek Menyuke Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Untuk biaya penerbitan SKCK sendiri, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Maka untuk tarif biaya penerbitan SKCK sebesar Rp 30 ribu yang berlaku sejak tanggal 6 Januari 2017.

Sedangkan persyaratan bagi pemohon SKCK diantaranya :

  1. Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan sebanyak 1 lembar.
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar.
  3. Membawa fotocopy Kartu Sidik Jari sebanyak 1 lembar.
  4. Membawa fotocopy Akte Kelahiran sebanyak 1 lembar.
  5. Pas photo warna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
  6. Mengisi formulir screnning dan Kartu Tik yang telah disiapkan petugas.
Baca juga  Kapolsek Mempawah Hulu Hadiri Deklarasi Damai Pilkades Serentak di Kecamatan Sompak Tahun 2022

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto menjelaskan bahwa pihaknya saat ini benar-benar mengedepankan pelayanan publik

“Kepada masyarakat khususnya dalam pelayanan SKCK. “Sebagai wujud penekanan pelayanan publik kepada masyarakat bahwa masyarakat yang akan dilayani harus sesuai SOP Kepolisian yang bersifat cepat, bersih dan transparan,” ujar Kapolsek.

Penulis : Dens

Share :

Baca Juga

Polri

Sinegritas TNI-POLRI, Polsek Mandor Dukung Pembuatan Pos Babinsa

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri Program Quick Win POLRI 2019

Polri

Protokol Kesehatan, Wajib Dipatuhi Dan Dilaksanakan Oleh Seluruh Masyarakat

Polri

Kapolres Landak Hadiri Vaksinasi di Yon Armed 16/Komposit Ngabang

Polri

Jaga Kamtibmas, Polisi Rutin Lakukan Patroli Malam

Polri

Cegah Pungli,Polisi Ajak Warganya Dengan Cara Bentangkan Sepanduk

Polri

Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Berhasil Menyelesaikan Permasalahan Pencurian Buah Kelapa Sawit

Polri

Kapolsek Ajak Pelajar Perangi Paham Radikalisme
error: Content is protected !!