MANDOR, KALBAR – Untuk mencegah dan memerangi terjadinya Pungutan liar (Pungli) khususnya Kecamatan Mandor dan Polsek Mandor melakukan sosialisasikan kepada Aida warga Desa Kerohok Kecamatan Mandor Kabupaten Landak untuk bersama-sama memerangi Pungutan Liar ( PUNGLI ) di Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Sabtu (26/10/19).
Anggota Polsek Mandor BRIPTU Riko Batubara yang melaksanakan sosialisasi mengatakan bahwa Kegiatan tersebut lakukan adalah untuk mengajak seluruh element masyarakat di Kecamatan Mandor Kabupaten Landak untuk turut serta berperan dalam melakukan pencegahan Praktek Pungutan liar (Pungli).
Anggota Polsek Mandor ini menambahkan bahwa Polri khususnya Polsek Mandor sangat membutuhkan peran serta dari warga sebagai mitra untuk ikut memberantas Pungli karena dengan dukungan warga, maka tugas Kepolisian akan semakin lebih mudah untuk menjaga kamtibmas dan mencegah Praktek pungli, Khususnya di Kecamatan Mandor.
Aida selaku warga Desa Kerohok Kecamatan Mandor Kabupaten Landak mengucapkan terima kasih kepada anggota Polsek Mandor yang telah mensosialisasikan Stop Pungli kepadanya. ” Saya siap bekerja sama dan menjadi mitra Anggota Polsek Mandor untuk memerangi PUNGLI di Kecamatan Mandor, “ katanya.
Penulis : Guntur Pratama