NGABANG, KALBAR – Ka Spk Regu I Aipda Hendra Setiawan Polsek Ngabang Polres Landak mengingatkan kepada warga masyarakat yang datang ke Polsek Ngabang bahwa perbuatan pungli harus diberantas,(Senin,4/11/2019).
Ka Spk Regu I Aipda Hendra Setiawan Polsek Ngabang Polres Landak mengingatkan kepada warga masyarakat yang datang berkunjung ke Polsek Ngabang bernama Hengki warga Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang tentang perbuatan pungli harus diberantas karena bukan hanya merugikan negara tapi juga merugikan kehidupan masyarakat.
Tujuan dari pada Aipda Hendra Setiawan menyampaikan pemberantasan perbuatan pungli adalah agar masyarakat paham bahwa perbuatan pungli itu melanggar hukum dan merugikan negara dan masyarakat serta sekaligus agar masyarakat dapat membantu dalam memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya perbuatan pungli,”ujar Hendra Setiawan
Hengki warga Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang mengungkapkan bahwa setelah dijelaskan oleh Pak Polisi maka dirinya paham tentang perbuatan pungli adalah musuh kita semua dan dirinya juga bersedia memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya perbuatan pungli khususnya di desa kami”,ungkap Hengki.
Kompol B. Sembiring, S.H.,M.H., selaku Kapolsek Ngabang mengatakan bahwa perbuatan pungli itu adalah musuh kita semua sehingga harus secara bersama-sama kita berantas khususnya diwilayah Ngabang dan Jelimpo.
Penulis: Sembiring









