SERIMBU – Kepala Kepolisian Sektor Air Besar IPTU R.Doloksaribu menghadiri Sosialisasi Penertiban hewan ternak di balai Desa Semuntik Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.(15/11)
Kegiatan Sosialisasi penertiban hewan ternak di Desa Semuntik di hadiri oleh Kapolsek Air Besar,Sekcam,Babinsa Koramil 12 Air Besar,Staff Puskesmas Serimbu Air Besar , Temenggung benua Dait Tengah Semuntik, Kepala Desa dan staf Desa Semuntik beserta warga sekitar 30 orang.
Kepala Desa Semuntik Guslin kegiatan ini untuk menindaklanjuti PERDES pada tahun 2017 sekarang kita tertibkan kembali Sebelumnya sudah melaksanakan penertiban dulu sudah bagus namun kembali ada lagi ternak babi yang lepas marilah bersama cipta Lingkungan bersih dan sehat.
“Kita tertibkan kembali hewan ternak babi agar lingkungan kita bersih dari kotoran hewan ternak mari bersama kita ciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.”kata Guslin.
Ketua BPD Kulis mengatakan sudah bosan masalah penertiban ternak dan sudah diberikan sanksi berupa penembakan hewan agar menjadi contoh bagi yang lain namun kesadaran masyarakat masih kurang mari bersama menertiban hewan ternak.
Sekcam Air Besar Ya Rubbai menyampaikan agar segera ditindak lanjuti masalah penertiban babi ini karena Desa Semutik merupakan pintu gerbang Kecamatan Air Besar maka dari itu bersama komitmen agar hewan ternak tidak di lepas.
“Mari bersama kita buat komitmen agar hewan ternak ini tidak di lepas karena Desa Semuntik merupakan barometer dan acuan Puskesmas Air Besar memajukan Desa Semuntik bersih dan Sehat.”tutur Sekcam Air Besar.
Kapolsek Air Besar IPTU R.Doloksaribu menyampaikan pada prinsipnya penertiban hewan ternak tentunya memgacu pada Peraturan Desa mari bersama kita komitmen akan menjalankan Perdes.
“Mari bersama kita buat Desa Semuntik semakin maju dan sehat dan penertiban hewan ternak babi tentunya mengacu pada Peraturan Desa yang sudah dibuat.”pungkas Kapolsek.
Penulis : Andri









