Home / Polri

Jumat, 15 November 2019 - 19:54 WIB

Unit Reskrim Polsek Mandor Lakukan Tahap II di Kejari Ngabang

MANDOR – Unit Reskrim Polsek Mandor BRIPKA Heri Efendi, BRIPKA Hardiansyah dan BRIPTU Riko Batubara melakukan tahan II pada kasus Kelalaian Kerja yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Mandor, Jum’at siang (15/11/2019).

Tahap II merupakan penyerahan atau penghadapan terduga pelaku tindak pidana berikut Barang Bukti perkara yang dilakukan.

Heri Efendi menjelaskan penyerahan terduga dan barang bukti ini dilakukan di Kejaksaan Tinggi Ngabang, yang diterima langsung Desi septiana wati, S.H. Jaksa yang menangani Perkara.

“Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa sehingga tahap II ini kami lakukan guna pelaksanaan proses selanjutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa tahap II ini terkait kasus kelalaian kerja yang dilakukan terduga IB, yang mengakibatkan korban meninggal dunia terlindas ban alat berat jenis loader.

Baca juga  Jalan di Desa Padang Pio Ambruk, Polisi Turun Bantu Perbaikan

“Tahap II ini mengenai kasus kelalaian kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi berberapa bulan lalu di PT. GRS,” ucapnya.

Penulis : Aleksander

MANDOR – Unit Reskrim Polsek Mandor BRIPKA Heri Efendi, BRIPKA Hardiansyah dan BRIPTU Riko Batubara melakukan tahan II pada kasus Kelalaian Kerja yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Mandor, Jum’at siang (15/11/2019).

Tahap II merupakan penyerahan atau penghadapan terduga pelaku tindak pidana berikut Barang Bukti perkara yang dilakukan.

Heri Efendi menjelaskan penyerahan terduga dan barang bukti ini dilakukan di Kejaksaan Tinggi Ngabang, yang diterima langsung Desi septiana wati, S.H. Jaksa yang menangani Perkara.

Baca juga  Forkopimcam Menjalin Laksanakan Operasi Yustisi di Gerbang Perbatasan Kabupaten Mempawah dan Kecamatan Mempawah Hulu

“Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa sehingga tahap II ini kami lakukan guna pelaksanaan proses selanjutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa tahap II ini terkait kasus kelalaian kerja yang dilakukan terduga IB, yang mengakibatkan korban meninggal dunia terlindas ban alat berat jenis loader.

“Tahap II ini mengenai kasus kelalaian kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi berberapa bulan lalu di PT. GRS,” ucapnya.

Penulis : Aleksander

Share :

Baca Juga

Polri

Warga Sangat Antusias Kepada Polisi Dalam Mencegah Radikalisme

Polri

Sambang Penuh Keakraban, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Jelimpo Ajak Warga Waspada Penipuan

Polri

Anggota Polsek Sengah Temila Terus Lakukan Sosialisasi Saber Pungli

Polri

Masyarakat Yang Kurang Mampu Di Berikan Bantuan Oleh Polsek Kuala Behe

Polri

Ujian Nasional Tingkat SD Di Kecamatan Air Besar, Ini Pesan Kapolsek

Polri

Operasional Pengolahan Data Dan Pembinaan Administrasi Pengelolaan Program KKBPK

Polri

Temui Ibu Pengajian Ajak Jaga Kamtibmas

Polri

Kapolsek Air Besar Mengikuti Rapat Anev di Polres Landak
error: Content is protected !!