SERIMBU – Kepala Kepolisian Sektor Air Besar IPTU R.Doloksaribu Bersama Camat Hadiri Mediasi permasalahan sengketa tanah sawah di Desa Sekendal Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. Selasa (26/11/19).
Sengketa tanah sawah yang terletak di Ngapit Kiri Dusun sekendal Desa Sekendal Kecamatan Air Besar ini sudah lama di mediasi baik di tingkat Dusun,Desa,dan di Kantor Camat sudah juga namun masih menemui jalan buntu.
Kepala Desa Sekendal mengatakan Bahwa Masalah Sengketa Lahan sawah ini sudah diurus ke kampung berulang ulang yang melibatkan Pihak Kaling dan Yohanes alias Otoh.
“Namun ke 2 kedua belah pihak tidak ada yang mau mengalah dan tetap pada pendirian mereka bahwa lahan tersebut milik mereka.”tutur Niksam.
Camat Air Besar F Hary Sarkinom, S.Sos Menghimbau Masyarakat agar dapat menahan diri tidak memakai emosi dan ego masing-masing kalo di proses sesuai hukum pihak yang bersengketa yang tidak bisa menunjukan surat surat yang Syah dan berkekuatan hukum.
Kapolsek Air Besar IPTU R.Doloksaribu mengajak warga Sekendal dan yang bersengketa agar berfikir dewasa Jangan mengedepankan Emosi merasa paling kuat atau berkuasa dan menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan dengan berpikir positif dan menjaga nama baik Desa Sekendal.
“Marilah kita berfikir dewasa Jangan mengedepankan Emosi merasa paling kuat atau berkuasa dan menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan dengan berpikir positif dan menjaga nama baik Desa Sekendal, ” imbau Kapolsek.
Penulis : Andri