Home / Polri

Jumat, 29 November 2019 - 07:55 WIB

Polsek Mempawah Hulu Lakukan Restoratif Keadilan Kasus KDRT

MEMPAWAH HULU – Dalam kehidupan suami isteri terkadang terjadi permasalahan yang menjadi persoalan tersendiri dalam rumah tangga sebagai bumbu kehidupan berumah tangga.

Berawal dari Laporan Pengaduan oleh Korban H warga Desa Pahokng yang melaporkan perkara penganiayaan yang dilakukan suaminya akibat adanya kesalahpahaman dalam keluarga hingga menyebabkan korban harus mendapat perawatan medis di puskesmas karangan.

Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Bripka Adventus Veno menyelesaikan masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berupa penganiayaan yang di lakukan oleh suami K kepada istrinya H, Kamis (28/11/2019).

Selang beberapa hari Unit Reskrim melakukan Mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak, “setelah diadakan musyawarah maka di dapatlah kesepakatan damai dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan apabila melanggar surat pernyataan maka siap di proses secara hukum yang berlaku.” Terangnya.

Baca juga  Kapolsek Air Besar Memonitor Langsung Pelaksanaan Vaksin di Desa Tengon

Suasanapun kembali terharu pasca penandatanganan kesepakatan dan saling memaafkan antar kedua belah pihak yang mana selain kesepakatan damai, sang suami pun di kenai hukum adat sesuai dengan kearifan lokal yang berlaku di daerah setempat.

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto melalui Kanit Reskrim Bripka Veno mengatakan bahwa kasus KDRT tidak harus sampai proses persidangan, tapi bisa dilakukan dengan restoratif keadilan.

Baca juga  Kanit Intelkam Polsek Menyuke Melaksanakan Giat Penggalangan dan Silaturahmi Bersama Warga di Desa Darit

“Penyidik Polri wajib melakukan mediasi antara korban dan pelaku, Tentunya dalam penyelesaian masalah ini berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019  pasal 12, Hal itu dilaksanakan agar tidak menimbulkan keresahan atau penolakan masyarakat, dan tidak berdampak konflik social, ” pungkasnya.

Penulis : Vens

Share :

Baca Juga

Polri

Persiapan Upacara Hari Bhayangkara Ke – 73, Wakapolres Landak Pimpin Langsung Gladi Bersih

Polri

Polisi Temui Warganya Yang Masih Nyantai Di Suruh Berdiam Diri Dirumah Terkait Virus Corona

Polri

Kapolsek Sengah Temila Hadiri Sosialisasi Vaksin Covid-19 Tahap Dua

Polri

Polsek Ngabang Laksanakan Pengamanan Makan Saprahan Masal Dalam Rangka Tumpang Negeri Yang Ke – XXV

Polri

Baksos, Polsek Ngabang  Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu Dan Yatim Piatu

Polri

Luar Biasa, Kapolres Landak Memungut Sampah di Lapangan

Polri

Kapolda Kalbar Cek Pos Pam Dan Pos Yan Ops Ketupat 2020 Di Wilkum Polres Landak

Polri

Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Air Besar Serap Aspirasi Warga Resah Jalanan Rusak
error: Content is protected !!