Home / Polri

Minggu, 1 Desember 2019 - 09:23 WIB

Unit Reskrim Polsek Mandor Riksa Kandungan Emas

MANDOR – Unit reskrim Polsek Mandor yang dipimpin oleh BRIPKA Heri Efendi melakukan pengecekan kandungan emas murni di Kantor Pegadaian Cabang Mempawah, sabtu pagi (30/11/2019).

Pengecekan ini dilakukan untuk memenuhi proses penyidikan terkait kasus Pertambangan Tanpa Izin  yang sedang ditangani oleh Polsek Mandor.

Heri menjelaskan bahwa pemeriksaan ini terkait kandungan emas yang ada, dari berat hingga kadar emas tersebut serta kandungan yang ada di dalamnya.

Baca juga  Tapanus Tapat Gelar Reses dan Syukuran Di Tunang, Polsek Berikan Pengamanan

“ini adalah proses dalam melengkapi penyidikan sehingga dibutuhkan keterangan ahli untuk dilakukan pemeriksaan terhadap barang bukti ini,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa hasil pengecekan Barang Bukti ini nantinya akan digunakan dalam proses sidik selanjutnya sehingga unsur – unsur perkara dapat terpenuhi dengan baik.

Baca juga  Ditengah Wabah Covid-19,Tim Posko Puskesmas Dengan Semangat Bantu Polisi Cegah Pungli

“Hasil pengecekan sudah ada dan nanti kita akan masukan dalam berkas dan nantinya akan di periksa oleh jaksa,” ujarnya.

Penulis : Aleksander

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Hadiri Deklarasi Damai Pilkades Kumpang Tengah Kecamatan Sebangki

Polri

Sambangi Pedagang Cilok Patroli Polsek Ngabang Sampaikan Tentang Berita Hoax

Polri

Jalin Komunikasi Intens Polsek Dan Para Tokoh

Polri

Groundbreaking SPPG di Serimbu: Langkah Nyata Wujudkan Makan Bergizi Gratis

Polri

Polsek Meranti Beri Imbauan Kepada Pekerja PETI

Polri

 Pantroli Polsek Mandor

Polri

Jaga Kamtibmmas, Anggota Polsek Meranti Patroli Dialogis Siang

Polri

Polisi Ajak Warga Cegah Karhutla
error: Content is protected !!