NGABANG – Untuk mencegah aksi pungutan liar (Pungli) di wi’layah Kecamatan Ngabang dan Kecamatan Jelimpo anggota Polsek Ngabang BRIIPKA TERBIT PRAYOGI mensosialisasikan Tupoksi Satgas Saber Pungli Kabupaten Landak kepada Sdra an. APENDI Masyarakat dusun tungkul,Desa Hilir kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Selasa (05/12/2019).
agar seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polsek Ngabang dan Kecamatan Jelimpo dapat ikut berperan aktif mencegah Praktek Pungutan Liar (Pungli), baik yang dilakukan oleh oknum pemeritahan maupun pihak swasta.
“Mencegah Praktek Pungli ini bukan hanya tugas Polisi namun kita semua bisa berperan aktif ” ujar TERBIT
BRIPKA TERBIT juga menginformasikan kepada warga apabila menemukan praktek pungli, maka dapat segera melapor ke langsung ke Satgas Saber Pungli Kabupaten Landak.
Penulis: Bayu











