NGABANG – Untuk mencegah aksi pungutan liar, Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Bripka Syamsuwir gencar berikan imbauan ke warga desa binaannya. Minggu (8/12/2019).
Kepada warga desa binaanya, Bripka Syamsuwir getol memperkenalkan keberadaan Satgas Saber Pungli Kabupaten Landak.
Satgas yang bertugas mencegah dan memberantas praktek pungli baik yang dilakukan instansi Pemerintah maupun Swasta ini diketuai Waka Polres Landak Kompol Herman Setiadi S.I.K.
“Diharapkan dengan mensosialisasikan secara langsung kepada masyarakat luas tentang keberadaan Satgas Saber Pungli Kabupaten Landak. Masyarakat tidak sungkan melapor kepada satgas jika menemukan praktek atau aksi pungli, ” harap Bripka Syamsuwir.
“Silahkan hubungi Satgas Saber Pungli Kabupaten Landak dengan nomor telpon 0811 5756 602 , jika menemukan praktek pungli. Bisa telpon maupun sms, ” tambahnya.
Joni salah satu warga di Desa Jelimpo Kecamatan Jelimpo, menyambut dengan antisias penjelasan dari Bhabinkamtibmas.
“Saya simpan nomor satgas nya ya pak ? terima kasih informasinya, ” ucap Joni.
Penulis : Bayu









