SEBANGKI – Dalam rangka menekan dan meminimalisir penyebaran paham radikalisme khususnya di wilayah hukum Polsek Sebangki Polsek Sebangki giat melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat di Sebangki .
Seperti yang di lakukan oleh Kanit Sabhara Polsek Sebangki Bripka Tahta Herverisia Deo, Se yang melaksanakan sosialisasi Stop Radikalisme kepada warga masyarakat di dusun agak desa Agak kecamatan Sebangki pada senin (09/12/2019) pagi waktu setempat.
Sosialisasi stop radikalisme tersebut dengan menggunakan banner atau spanduk bertuliskan MASYARAKAT SEBANGKI MENOLAK PAHAM RADIKAL DAN ANTI PANCASILA kemudian berfoto bersama beberapa warga masyarakat Desa Agak
Menurut Kapolsek Sebangki Iptu Ra’in mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu program Polri khususnya Polsek Sebangki tahun 2019 dan juga masuk dalam program quick wins renstra Polri 2015 – 2020 Program I Penertiban dan Penegakkan Hukum Bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila
Tiap bulannya ada 12 kegiatan di laksanakan oleh Polsek Sebangki, di harapkan dapat menekan dan meminimalisir penyebaran pagam radikal dan anti pancasila di wilayah hukum Polsek Sebangki, berikut meminimalisir ancaman nyata dan kerawanan Polisi ( Police Hazard ) terang Kapolsek.
Penulis: Deo H Tahta









