Home / Polri

Senin, 9 Desember 2019 - 13:31 WIB

Pengurus Korpri Landak Yang Baru Resmi Dilantik

NGABANG – Pengurus korsp pegawai republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Landak untuk periode 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan pengurus dilaksanakan di aula utama kantor Bupati Landak pada Senin (9/12/2019) pagi, melalui pengukuhan yang dilakukan oleh Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Barat Drs. Sugeng Hariadi, MM.

Pengurus inti Korpri kabupaten Landak periode 2019-2024 yang dilantik yaitu sebagai ketua ditetapkan Vinsensius,S.Sos.,MMA, ketua harian Ocin,S.Pd, wakil ketua I Marsianus, S.IP, wakil ketua II Julimus,S.IP . sekretaris Wensislaus Joko,SE.,MM, dan sebagai bendahara Benediktus,SE.,MSi.

Sedangkan sebagai ketua bidang organisasi dan kelembagaan Bernadus,SH, ketua bidang pembinaan disiplin, jiwa korps dan wawasan kebangsaan Efendi,S.Sos. Ketua bidang perlindungan dan bantuan hukum Nikolaus,SH. Anem,SE,M,.Si sebagi ketua bidang usaha dan kesejahteraan, Yosef,SE sebagai ketua bidang kerohanian, olah raga dan sosial budaya, dan Yohanes A.SE ditunjuk sebagai ketua bidang pengabdian.

Baca juga  Polsek Menyuke Memberi Himbauan Kepada Warga Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan

Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Barat Drs. Sugeng Hariadi,MM berpesan kepada pengurus korpri kabupaten Landak yang telah dilantik agar mengutamakan efektifitas perannya dalam mendukung reformasi birokrasi.

“Pada kesempatan ini saya lebih menekankan efektifitas peran korpri dalam rangka mendukung reformasi birokrasi sebagai ujung tombak pemerintahan,” ujar Sugeng.

Sejalan dengan paradigma barunya Sugeng berharap korpri dapat mereposisi diri dan bertekad menjadi aparatur sipil negara yang mempertahankan netralitas dalam dinamika tata pemerintahan dan demokratis dilingkungan masyarakat yang multikultural.

“Netralitas korpri bukan untuk kepentingan siapapun kecuali untuk kepentingan Negara dan bangsa serta fokus kepada tugas dan fungsinya secara optimal kepada masyarakat,” kata Sugeng.

Sementara itu sambutan Bupati Landak yang dbacakan oleh Sekretaris kabupaten Landak Vinsensius, S.Sos.,MMA menyampaikan bahwa anggota Korpri wajib menjadi contoh dalam menjalankan konstotusi.

Baca juga  Penganiayaan di Desa Agak, Seorang Pria Tertikam Saat Lakukan Pengobatan Spiritual

“Sebagai abdi negara, PNS yang tergabung dalam Korpri wajib menjadi contoh dalam menjalankan konstitusi , menciptakan kehidupan kenegaraan yang kondusif, serta menjadi PNS yang terus mengikuti perkembangan zaman” tukas Vinsensius.

Lebih lanjut Vinsensius menyampaikan PNS merupakan anggota Korpri harus mampu menjalankan fungsinya baik sebagai abdi masyarakat dan abdi pemerintah.

“Sebagai abdi masyarakat PNS harus bisa melayani masyarakat secara prima, dan sebagai abdi pemerintah PNS mesti memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan guna terwujudnya tata kelola pemerintahyang baik dan bersih,” pungkas Vinsensius. (Mc-004)

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Sambangi Warganya

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Terus Imbau Masyarakat Cegah Karhutla

Polri

Polsek Ngabang Gelar Sosialisasi Penerimaan Calon Anggota Polri Tahun Ajaran 2020 di SMA N 3 Ngabang

Polri

Iimbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan Oleh Ka Spkt II Polsek Menyuke

Polri

Polisi Ini Lakukan Patroli Dimalam Hari Untuk Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Aman Dan Kondusif

Polri

Gunakan ADD Dengan Efisien, Transparan dan Tepat Sasaran

Polri

Polsek Meranti Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Masjid Silahturahim Meranti

Polri

Bhabinkamtibmas Mengikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi
error: Content is protected !!