SERIMBU- Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar (PUNGLI) yang di gelar oleh Inspektorat Kabupaten Landak bertempat di Gedung Olahraga Badminton Sugeng di Dusun Hanura Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kab Landak.
Kegiatan ini dihadiri oleh Waka Polres Landak Herman Setiadi S.I.K,Ketua UPP Kab.Landak,Inspektur Kabupaten Landak Asep Yusuf S.E,Sekcam Air Besar Ya,Rubai, Para Kepala Desa Se kecmatan Air Besar dan Sekecamatan Kuala Behe, Muspika dan Kepala Puskesmas, Para Toko Masyarakat Sekecamatan Air Besar dan Kuala Behe, ketua BPD Sekecamatan Air Besar an Kuala Behe, para Kepala Sekolah Menengah Umum Sekecamatan Air Besar dan Kuala Behe, Para Kepala Sekolah menengah pertama Sekecamatan Air Besar dan Kuala Behe, Para kepala sekolah Dasar Sekecamatan Air Besar dan Kuala Behe, Tim Satgas Saber Pungli, Koramil Air Besar diwakili Serka Ibnu, Rombongan Perwira Polres Landak.
Kepala Inspektur Kabupaten Landak Asep Yusuf S.E membacakan sambutan Bupati Landak mengatakan bahwa Sosialisasi Sapu bersih Pungutan liar pertama kali di adakan di Kecamatan Air Besar mrnunjukan keseriusan dan Komitmen dalam Memberantas Pungli.
“Di Kabupaten Landak,pada tahun 2019 telah ditetapkan Tim Satuan Tugas Sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber pungli)dengan keputusan Bupati landak nomor 700/322/HK-2019 tentang perubahan atas keputusan Bupati Landak Nomor 700/9.20/HK-2019 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan liar Kabupaten Landak.Kata Asep Yusuf, Se
“Objek objek vital pelayanan Masyarakat seperti Pelayanan E-KTP,SKT,Capil Dll yang berpotensi terjadinya pungli perlu extra monitoring oleh satgas Saber pungli.”lanjut Asep.
Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Landak Waka Polres Landak Herman Setiadi S.i.k menyampaikan Tentang Sosialisasi pencegahan pungutan liar kepada unsur pelayanan publik dilingkungan pemerintah Kabupaten Landak.
Untuk kegiatan kelompok kerja Satgas Saber pungli selama bulan Januari sampai November 2019 telah dilaksanakan giat sebanyak 18.462 kegiatan.
“Untuk Polres Landak Dalam Pelayan SIM Dan SKCK Lapor Ke Saya Atau Kasi Propam jika Ada Oknum Anggota Polisi Memungut biaya lebih, Polres Landak sekarang Sudah Masuk Zona Integritas yang tidak ada waktu Istirahat di Jam Pelayanan karena Pelayanan Sudah Diroling Dan Diatur Jadwal Makan Dan Ibadahnya.”terang KOMPOL Herman.
Penulis : Andri











