NGABANG – Ka SPKT Polsek Ngabang Aipda M. Hendra berikan himbauan kamtibmas kepada penjual kembang api yang ada di tepian jalan raya dusun pasar jati desa Hilir Kantor kecamatan Ngabang, Senin (16/12/2019).
Dengan menjual kembang api merupakan tradisi pedagang setiap tahunnya saat perayaan hari raya idul Fitri, Natal maupun menjelang Tahun Baru.
Melihat hal tersebut, Ka SPKT Polsek Ngabang Aipda M. Hendra pada saat patroli menemui penjual kembang api guna memberi himbauan demi menciptakan suasana aman dan nyaman baik bagi penjual maupun para pembeli nantinya.
Dalam himbauannya kepada penjual kembang api menyampaikan agar tidak menjual Petasan dan mercon karena dapat membahayakan diri sendiri bagi sipenjual bahkan orang lain khususnya dikalangan anak-anak.
Aipda M. Hendra menambahkan bahwa Kegiatan sambang yang dilakukan diharapkan dapat menyadarkan para penjual kembang api agar tidak menjual petasan dan mercon karna akan bahayanya bagi diri sendiri maupun orang lain terlebih lagi dikalangan anak-anak,” ucap Hendra.
Penulis : K.RIZKI







