Home / Polri

Rabu, 18 Desember 2019 - 14:02 WIB

22 Tahanan Polres Landak Dipindahkan Ke Rutan

NGABANG – Polres Landak memindahkan 22 orang Tahanannya ke Rutan kelas IIB Ngabang, Selasa(17-12-2019).

Hadir dalam kegiatan IPDA Hertomo Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Landak

Ia menerangkan bahwa para tahanan yang sebelumnya ditahan di Rutan Polres Landak ini, dipindahkan mengingat kerawanan menjelang hari raya dan pergantian tahun.

Baca juga  Kapolsek Menyuke, Anggota Dan Anggota Koramil Juga Pelayanan Umum Jalani Vaksinasi Tahap Ke-2

Sebelum para tahanan dipindahkan, ia melaksanakan briefing singkat kepada anggota Sat Sabhara bersenjata lengkap yang melaksanakan pengawalan dan pengamanan tahanan

“Utamakan keselamatan,” tegasnya kepada para anggota yang melaksanakan pengamanan dan pengawalan.

Para tahanan pun dipindahkan menggunakan Truck Dalmas Polres Landak menuju Rutan kelas IIB Ngabang untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas Rutan sebelum memasuki Kawasan Rutan

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu, Rutin Sosialisasi Saber Pungli

Penulis : Krisna

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Menyuke Kawal Pembagian KKS di Aula Kantor Camat

Polri

Kapolsek Berikan Penekanan Dan Motivasi Kepada Amggota Pada Saat Apel Pagi

Polri

Polisi Menyuke Patroli Sambil Bagikan Takjil

Polri

Kapolsek Sengah Temila Hadiri Perayaan Natal PWKI Kecamatan Sengah Temila

Polri

Saat Berpatroli Siang, Aipda Yordanus Imbau Stop Karhutla, Warga Berterima Kasih

Polri

Polsek Mandor Gandeng Satpam Cegah Pungli

Polri

58 Pramuka Setingkat SMA Resmi Menjadi Saka Bhayangkara

Polri

Polisi Sosialisasi Maklumat Kapolri Guna Cegah Menyebar Nya Virus Covid-19
error: Content is protected !!