Home / Polri

Senin, 23 Desember 2019 - 14:44 WIB

Jelang Natal Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Mediasi Kasus Perkelahian

MEMPAWAH HILU – Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Bripka Adventus Veno, SH melaksanakan mediasi kasus perkelahian yang terjadi di dusun antema, desa pahokng, kecamatan Mempawah Hulu Senin (23/12/19).

Keributan yg di picu karena pengaruh minuman keras jenis arak ini di lakukan oleh Sdr.FR dan Sdr.Y yang mana kedua nya sebenarnya masih memiliki hubungan keluarga. Keributan yg terjadi di tempat hiburan masyarakat di dusun pakad, desa pahokng pada hari jumat tgl 20 desember 2019 tersebut kebetulan di laksanakan secara meriah dengan menghadirkan hiburan band sehingga warga masyarakat yg menonton pun membludak pada saat itu.

Paginya pada hari jumat tgl 20 desember 2019 jam 09.00 wib Kepala Desa Beserta Tokoh Adat melaporkan hal tersebut ke unit reskrim polsek mempawah hulu sehingga di buatkan pengaduan atas adanya laporan tersebut. Sehingga pada hari senin tgl 23 des 2019 unit reskrim mengundang kedua belah pihak serta pengurus adat untuk mediasi mempertemukan seluruh pihak terkait penyelesaian masalah.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Dampingi BPK RI Periksa Proyek RHL Di Mandor

Setelah di laksanakan mediasi terhadap kedua belah pihak yang berselisih, unit reskrim pun mampu melaksanakan perdamaian antar kedua belah pihak.

Dalam mediasi tersebut Kanit Reskrim pun menghimbau kepada kedua belah pihak agar melakukan perdamaian sehingga permasalahan tersebut diselesaikan dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

Baca juga  Puskesmas Sidas Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama Dosis Kedua

Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Kanit Reskrim juga memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan. Dengan adanya kegiatan problem solving ini permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.

Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penandatanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan saling memaafkan atas kejadian tersebut.

Penulis: Veno

Share :

Baca Juga

Polri

Jelang HUT Bhayangkara Ke 74, Kapolsek Berikan Bantuan Kepada Nenek Sebatang Kara

Polri

Kali Ini Personil Piket Polsek Air Besar Sasari Pemukiman dan Pertokoan Warga

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri Wasrik Tahap II T.A 2019 Di Polres Landak

Polri

Kenalkan Jenis-Jenis PUNGLI Kepada Warga

Polri

Kapolsek Berikan Penekanan Dan Motivasi Kepada Amggota Pada Saat Apel Pagi

Polri

Polisi Sosialisasikan Binlat Bintara Polri di Sungai Keli

Polri

Anggota Polsek Sengah Temila Terus Lakukan Sosialisasi Saber Pungli

Polri

Kapolsek Mandor Cek Kesiapan Terakhir Lokasi Tablik Akbar
error: Content is protected !!