Home / Polri

Selasa, 7 Januari 2020 - 09:32 WIB

Mangkir Tugas Helm Merah dan Hormat Bendera

Ngabang– Provost Polres Landak mengambil langkah tegas dan keras dalam pendisiplinan anggota Polres Landak, Selasa (07/01/2020).

Salah seorang oknum anggota polres Landak kembali diambil tindakan berupa pemasangan helm merah dilanjutkan dengan hormat bendera selama 3 jam dinas setiap harinya selama 6 hari kerja.

Tindakan tersebut untuk memberikan peringatan agar yang bersangkutan ingat akan kewajibannya.

Baca juga  Pelaksanaan Ibadah Minggu, Personil Polsek Berikan Pengamanan Ciptakan Sitkamtibmas

Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro melalui Kasi Propam IPDA Rinto menjelaskan bahwa :

” Oknum anggota tersebut mangkir dari tugas jaga saat malam Natal 2019,”, jelasnya

Agar perbuatannya tidak terulang dan menjangkiti anggota lain maka tindikan disiplin diberlakukan,

“Tindakan disiplin tersebut diberikan kepada yang bersangkutan secara administrasi dan pisik,” lanjut Kasi Propam mengahiri penjelasannya.

Baca juga  Inilah Hal Penting Yang Disampaikan Pada Saat ANEV Bulanan Oleh Kapolsek

Hingga berita ini diturunkan, oknum anggota pelanggar disiplin terpantau masih menjalani tindakan disiplin berupa pemakaian helm merah sambil hormat bendera.

Penulis : Suliyanto

Share :

Baca Juga

Polri

Pimpin Apel Pagi Kanit Provost Polsek Menyuke Imbau Anggotanya Jaga Kesehatan Dan Kedisiplinan

Polri

Kapolsek Sengah Temila Hadiri Perayaan Natal PWKI Kecamatan Sengah Temila

Polri

Polsek Mandor Bawa Tiga Bendera Jempol

Polri

Patroli Sambang Polsek Mempawah Hulu jalin Komunikasi dan Berikan Himbauan Kamtibmase

Polri

Kapolsek Mempawah Hulu Pantau Gerai Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Sompak

Polri

Babhinkamtibmas Polsek SengahTemila Terus Lakukan Patroli sambang dan Penggalangan

Polri

Malam Minggu, Bhabinkamtibmas Hampiri Warganya di Warung dan Berikan Imbauan

Politik

Kecelakaan Lalulintas di Senakin, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Ditempat
error: Content is protected !!