Home / Polri

Selasa, 7 Januari 2020 - 09:32 WIB

Mangkir Tugas Helm Merah dan Hormat Bendera

Ngabang– Provost Polres Landak mengambil langkah tegas dan keras dalam pendisiplinan anggota Polres Landak, Selasa (07/01/2020).

Salah seorang oknum anggota polres Landak kembali diambil tindakan berupa pemasangan helm merah dilanjutkan dengan hormat bendera selama 3 jam dinas setiap harinya selama 6 hari kerja.

Tindakan tersebut untuk memberikan peringatan agar yang bersangkutan ingat akan kewajibannya.

Baca juga  ITWASDA Polda KalBar Datangi Polres Landak

Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro melalui Kasi Propam IPDA Rinto menjelaskan bahwa :

” Oknum anggota tersebut mangkir dari tugas jaga saat malam Natal 2019,”, jelasnya

Agar perbuatannya tidak terulang dan menjangkiti anggota lain maka tindikan disiplin diberlakukan,

“Tindakan disiplin tersebut diberikan kepada yang bersangkutan secara administrasi dan pisik,” lanjut Kasi Propam mengahiri penjelasannya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Hadiri Kegiatan Musdes Di Desa Mamek

Hingga berita ini diturunkan, oknum anggota pelanggar disiplin terpantau masih menjalani tindakan disiplin berupa pemakaian helm merah sambil hormat bendera.

Penulis : Suliyanto

Share :

Baca Juga

Polri

Lou Se Can Siap Bersama Polsek Mandor Cegah Paham Radikalisme Dan Anti Pancasila

Polri

Peringatan Hari Pahlawan di Makam Juang Ngabang: Wujud Penghormatan untuk Para Pejuang Bangsa

Polri

Kapolsek Meranti Ingatkan Warga Asing untuk Jaga Kamtibmas

Polri

Sampaikan Himbauan Karhutla Bhabinkamtibmas di Dusun Angkabang

Polri

Beginilah Caranya Polisi Ajak Warganya Cegah Paham Radikalisme

Polri

Patroli Kepolisian Sektor Mandor Pantau Desa Jalur Sutra

Polri

Polsek Sebangki Aktifkan Kembali Patroli Malam Hari, Sasarannya Hiburan Rakyat dan Titik Kumpul Masyarakat

Polri

Bhabinkamtibmas Bripka Uber, Imas Warga Desa Bebatung
error: Content is protected !!