Home / Pemda Landak

Kamis, 9 Januari 2020 - 19:17 WIB

Penarikan Pajak BPHTB Akan Diberlakukan Online

Oleh:  Kristina Ernawati,SM

Pemerintah Kabupaten Landak menerapkan Aplikasi pengolahan  pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)  secara online saat ini host to host dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Diharapkan, dengan online pendapatan dari sektor ini dapat terus mengalami kenaikan.

Elektornik BPHTB akan memudahkan Masyakat dalam membayar dan tentunya lebih transparan karena melalui sistem online.

Baca juga  Pemkab Landak Siap Ikuti Indonesia Road Safety Award

Launching e-BPHTB telah dilakukan sehingga memudahkan, tidak perlu datang ke kantor cukup dirumah. Ditambah ini juga mengajak lebih jujur lagi, adanya e BPHTB bisa lebih transparan, sehingga pendapatan dari sektor ini naik signifikan.

Dokumen yang diperlukan serta diunggah dalam layanan pajak online e-BPHTB ini antara lain seperti: fotokopi identitas pemohon, fotokopi akta jual beli, fotokopi sertifikat, fotokopi SPPT PBB-P2 serta tidak memiliki tunggakan pajak.

Baca juga  UPACARA PENUTUPAN TMMD KE-107 TAHUN 2020 DESA CAOKNG DILAKUKAN SECARA ONLINE

Untuk pembayaran e-BPHTB masih di kantor bank kerjasama dengan Bank Kalbar. Aplikasi e-BPHTB  baru pengolahan pelayanan pendaftaran kalau untuk pembayaran belum online. (r)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pemkab Landak Siapkan Layanan Cuci Darah di RSUD Landak

Pemda Landak

TMMD Ke-110 Kabupaten Landak Resmi Ditutup, Karolin : Apa Yang Telah Dibangun Harus Dirawat

Pemda Landak

Karolin Kukuhkan Tiga Lembaga Strategis Kabupaten Landak: TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda

Pemda Landak

Kita Bangga, Bupati Landak dr. Karolin Turun Langsung Pantau Banjir

Pemda Landak

Diskominfo Landak Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Bawaslu Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Menyambut Kedatangan Jemaah Haji Kabupaten Landak

Pemda Landak

Stefanus Ari Terpilih Sebagai Ketua HIPMI Landak

Pemda Landak

Pentingnya Program Germas Bagi Gaya Hidup Sehat Masyarakat
error: Content is protected !!