MANDOR – Dalam menjaga Lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan Wilayah Kecamatan Mandor.
Jumat (17/01/2020) Bhabinkamtibmas Desa Bebatung Polsek Mandor Polres Landak Bripka Heri Efendi melaksanakan sosialisasi Karhutla kepada Warga Desa Bebatung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mandor bertujuan untuk menyampaikan bahaya, dampak dan sangsi hukum untuk pelaku karhutla kepada masyarakat desa yang di Sambanginya.
Bripka Heri Efendi meminta kepada masyarakat Desa Bebatung dalam membuka hutan dan lahan atau membersihkan kebun tidak dengan cara dibakar, jika pun terpaksa dibakar harus melaksanakan dan memenuhi Prosedur yang berlaku.
Selain melaksanakan kegiatan Sosialisasi juga menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tentang Kewajiban Larangan dan Sangsi Pembakaran Hutan dan lahan Kepada Pak Suparman Warga Desa Bebatung Kecamatan Mandor.
Sebelum meninggalkan desa yang disambanginya Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Mandor Bripka Heri Efendi mengajak warganya untuk bersama sama menjaga hutan dan lahannya masing-masing agar terhindar dari bencana karhutla, karena menjaga alam adalah tanggung jawab kita bersama.
Penulis : Heri











