Home / Polri

Rabu, 22 Januari 2020 - 20:47 WIB

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, SL Diamankan Petugas

MANDOR – Seorang pelajar berinisial SL warga Kecamatan Mandor Kabupaten Landak diamankan oleh Pihak kepolisian Sektor Mandor, pada rabu siang (22/1/2020).

SL diamanakan oleh petugas diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan sebut saja bunga yang juga masih berstatus pelajar disalah satu sekolah di Kecamatan Mandor.

Kapolsek Mandor IPTU Anuar syarifudin menjelasakan bahwa SL diduga telah melakukan persetububan anak dibawah umur pada berberapa waktu lalu di salah satu Penginapan di Sungai Pinyuh.

Baca juga  Bhabinkamtibmas DDS dirumah Warganya

“Antara korban dan pelaku memang saling kenal yang mana saat itu persetubuhan tersebut terjadi disalah satu penginapan di sungai pinyuh, dimana orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Mempawah,” ucapnya.

Kapolsek menambahkan karena TKPnya berada di wilayah hukum Polres Mempawah sehingga SL diserahkan Ke Unit PPA Polres mempawah guna pengusutan lebih lanjut.

Baca juga  IPTU Sudarsum Pimpin Upacara Bendera Di SMPN 5 Mandor

“Untuk saat ini SL sudah diserahkan ke Polres Mempawah yang diterima langsung oleh IPDA Mulyadi Kanit Lidik Polres Mempawah guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Aleksander

Share :

Baca Juga

Polri

Saat Patroli, Anggota Polsek Menyuke Himbauan Karhutla

Polri

Satgas Covid-19 Kecamatan Kuala Behe Dampingi Dinas Kesehatan Kabupaten Swab 27 Warga Dusun Nyawan

Polri

Cegah Karhutla, Polsek Mandor Pasang Maklumat Kapolda Kalbar

Polri

Personil Polsek Ngabang Laksanakan Patroli Malam Hari Untuk Mencegah Tindakan Premanisme Dan Kriminalitas

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri Gelar Pasukan Di Polres Landak

Polri

Polres Landak Vaksinasi Massal, Antusias Masyarakat Tinggi

Polri

Dengan Protokol 5M Cara Bapak Abas Jauhi Covid-19

Polri

Tingkatkan Kemampuan Satpam, Binmas Polres Landak Laksanakan Binteknis
error: Content is protected !!