SERIMBU – Dalam rangka mencegah Kebakaran hutan dan Lahan di wilayah hukum Polsek Air Besar Resor Landak, kepolisian Sektor Air Besar mengajak masyarakat Kecamatan Air Besar untuk bersama-sama kita menjaga, mencegah dan memberikan himbauan kepada masyarakat Desa Tenguwe Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.(22/01)
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat Air Besar tidak membakar hutan dan lahan dengan sembarangan, karena pembakaran hutan dan lahan dan merusak Ekosistem alam yang ada disekitar kita dan dapat mengganggu kesehatan kita, apabila pembakaran hutan dan lahan tersebut meluas.
Kasi Humas Sektor Air Besar AIPTU Edi Suhaimi Hasibuan bersama dengan Kanit Sabhara Bripka Rupinus Ahie menyambangi wilayah desa Tenguwe kecamatan Air Besar di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT.Perkebunan Anak Negeri Pasaman yang berada di wilayah desa Tenguwe mengajak agar pihak perusahaan agar tidak membuka lahan dengan cara di bakar.
“Mari bersama-sama kita menjaga hutan dan lahan di wilayah areal perusahaan, jangan sampai ada pembakaraan hutan dan lahan, baik itu dilingkungan masyarakat desa tenguwe khusus nya di areal perusahaan.”ujar Edi Hasibuan.
Hal senada yang disampikan oleh Kapolsek Air Besar IPTU R. Doloksaribu ditempat terpisah menyampaikan bahwa,mengajak bersama-sama selalu menjaga agar tidak ada pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Air besar Kabupaten Landak.
“Mari kita bersama-sama selalu menjaga agar tidak ada pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, ” pungkas Doloksaribu.
Penulis : Andri










