MENYUKE – Sebagai upaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Menyuke Polres Landak, serta membina hubungan baik dengan seluruh komponen masyarakat, Bripka Aloysius bersama anggota, menyempatkan diri untuk sambangi warga Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, sambil sampaikan himbauan kamtibmas siang ini, Senin (10/02/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Aloysius banyak mengulas tentang radikalisme dan berita hoax melalui media social, menurutnya, sasaran radikalisme menyasar kalangan pemuda pada kisaran umur 18 sampai 40 tahun dimana pada usia tersebut sangat rentan dan mudah dipengaruhi.
Ia pun meminta agar masyarakat khususnya kalangan pemuda lebih waspada terhadap keberadaan berita atau informasi yang tidak jelas dan sifatnya provokatif.
Demikian halnya dengan keberadaan orang asing atau yang tidak dikenal yang selalu mengajak pada hal-hal provokatif untuk mengadu domba antar kelompok masa.
“Bila ada yang mengetahui orang dengan aktivitas dan gerak gerik mencurigakan tolong diinformasikan kepada kami selaku aparat keamanan” ujar Bripka Aloysius.
“Terkait Berita Hoax, hendaknya masyarakat khususnya kalangan pemuda tidak mudah membagikan berita-berita yang belum jelas kebenaran dan asal usulnya. Mohon diingat ada implikasi hukum sebagaimana pasal 27, 28 dan 29 Undang-undang ITE” imbuhnya.
Selain itu, Anggota Polsek Menyuke juga mengungkapkan bahwa, pihaknya akan terus menyampaikan himbauan kamtibmas ini, baik kepada para tokoh maupun seluruh komponen masyarakat lainnya, sehingga kondusifitas situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Menyuke dapat terjaga dengan baik.
“Akan terus kita tingkatkan kegiatan kita semacam ini sehingga terjalin komunikasi yang baik dengan seluruh komponen masyarakat guna mencegah berita atau isu-isu yang tidak benar alias hoax”, ucap Bripka Aloysius saat mengakhiri dialogisnya.
Penulis : Ewaldus Leo














