SERIMBU – Guna mendukung pemerintah indonesia dalam hal memberantas Pungli (Pungutan liar) di masyarakat, instansi pemerintahaan dan masyarakat luas pada umumnya, Kasi Umum Polsek Air Besar melakukan Sosialisasi Saber Pungli di Kantor Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. Sealsa (11/02/20).
Kasi Umum Polsek Air Besar BRIPKA Edi Sanfransisco memberikan himbauan dan penyuluhan bersama Staf KB Kecamatan Air Besar Eti dalam rangka memberantas Pungli (pungutan liar) di kantor-kantor instansi pemerintahaan dan di tengah-tengah masyarakat.
“Kegiatan Sosialisasi ini akan selalu rutin kita laksanakan untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat, kata ahi, bahwa Pungutan liar adalah hal yang tidak baik dan hal yang salah, Pungutan liar dapat di proses sesuai hukum, karena hal tersebut sangat bertentangan dengan norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang ada.”tutur Edi.
Staf kantor KB Kecamatan Air Besar Eti menyampaikan Apresiasi dan mendukung kegiatan Polri dalam memberantas Praktek Pungli dan menyatakan bahwa pemerintahan Desa Engkangin tidak ada pungutan kiar kepada masyarakat.
Kapolsek Air Besar IPTU R. Doloksaribu menyampaikan bahwa pihak Polsek Air Besar melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat tentang Stop pungutan liar tersebut akan rutin dilaksanakan.
“Sosialisasi ini tujuannya agar masyarakat paham dan bisa bekerja sama, apabila mengetahui dan melihat bahwa ada pungutan liar di tengah-tengah masyarakat agar segera memberitahu kepada pihak yang terkait, “ujar Kapolsek.
Penulis : Andri











