Home / Polri

Kamis, 13 Februari 2020 - 05:55 WIB

Mediasi Ke Dua Permasalahan Pencurian TBS Milik PT. NSA Di Polsek Meranti

MERANTI – Kepolisian Sektor Meranti memfasilitasi mediasi yang kedua permasalahan pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) antara keluarga yang diduga melakukan pencurian TBS berinisial IL dengan perwakilan pihak PT. Nusantara Sarana Alam ( NSA ) di Mapolsek Meranti, rabu siang (12/02/2020).

Perlu diketahui bahwa pada hari selasa tanggal 04 february 2020 dilakukan mediasi awal antara IL dengan PT. Nusantara Sarana Alam ( NSA ) yang diwakili oleh Kepala Security Bpk. Akian di Mapolsek Meranti, namun  dalam pertemuan mediasi tersebut pasirah atau pengurus adat Dusun Bansal Kelampai berhalangan hadir sehingga belum ada keputusan yang bisa diambil dan kedua belah pihak sepakat untuk dilakukan mediasi ke kembali.

Baca juga  Kalimantan Barat membara, Polda Perintahkan Proses Pelaku Karhutla

Sebelumnya telah terjadi pencurian TBS milik PT. Nusantara Sarana Alam (NSA) yang terjadi di Divisi 5 blok IE002 Dusun Bansal Kelampai Desa Kelampai Setolo Kecamatan Meranti Kabupaten Landak, pihak PT. NSA yang diwakili oleh Kepala Securitynya Bpk. Akian bersedia untuk dilakukan mediasi dengan pihak yang diduga pelaku pencurian.

Baca juga  Personil Aman Nusa II Polres Landak Semprot Cairan Disinfektan di Rumah Ibadah

Setelah di lakukan meditasi kembali, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan melalui lembaga Adat.

Penulis : JP. Parere

Share :

Baca Juga

Polri

Cegah Virus Covid19 BRIGPOL Budi Prasetyo Sebar Maklumat Kapolri Di Sepangah

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila Sambangi Warga Disawah

Polri

Kapolsek Mandor Berikan Arahan Kepada Satpam PT. GRS

Polri

Bhabinkamtibmas  Bripka Sadrak, Sebar Maklumat KAPOLRI, Terhadap Sajiyem Selaku warga Dusun Suka Ramai Desa Salatiga

Polri

Patroli Polisi Polsek Ngabang Sambangi Tukang Parkir Rumah Sakit  Sampaikan Pesan Kamtibmas 

Polri

Bersama Gotong Royong Bersihkan Masjid

Polri

Personil Polsek Mempawah Hulu Sambangi Warga Karangan, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Polri

Dapat Diancam Pidana, Jangan Asal Share Postingan Berita Hoaks
error: Content is protected !!