Home / Polri

Sabtu, 15 Februari 2020 - 09:50 WIB

Miliki Sabu, DK Di Amankan Polisi

Mempawah Hulu – Anggota Polsek Mempawah Hulu berhasil mengamankan pengguna narkoba jenis sabu berinisial DK (40) yang diamankan dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram dirumahnya Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu.

Penangkapan terhadap tersangka pemilik sabu tersebut, dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (15/02/2020) oleh Anggota Polsek Mempawah Hulu.

Polisi menangkap tersangka di rumahnya, sekaligus mengamankan barang bukti 0,5 garam narkoba jenis sabu, alat hisap (bong), korek api dan Hand Phone.

Baca juga  Anggota Polsek Menyuke Tingkatkan Patroli Dialogis

Kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka DK sering menggunakan narkotika jenis sabu. Aparat kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan setelah cukup bukti langsung dilakukan penindakan.

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto saat dikonfirmasi mengatakan Sangat mengapresiasi Anggotanya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba diwilayahnya.

“Kami menemukan barang bukti sebanyak 0,5 gram sabu yang disimpan di lemari. Tersangka akan dijerat Pasal 114 jo 112 UU 35 tahun 2009. Proses Penyidikan dilimpahkan ke Sat Narkoba Res Landak, untuk melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran penyalahgunaan narkotika jenis sabu diwilayah hukum Kecamatan Mempawah Hulu,” tutup Kapolsek.

Baca juga  Unit Lantas Polsek Mempawah Hulu Rutin Ploting Point

Penulis: dens

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Mandor Gelar Anev Kinerja Mingguan

Polri

Stop Karhutla, Anggota Minta Partisipasi Warga

Polri

Kapolsek Menyuke Menghadiri Pembukaan Rapat Pleno di Kecamatan Banyuke Hulu

Polri

Warga Mandor Mengucapkan Terima Kasih

Polri

Kapolsek Hadiri Rapat Pembentukan Panitia HUT RI

Polri

IGTKI Landak : Gelar Karnaval Tingkat Taman Kanak – Kanak Se Kabupaten Landak

Polri

Piket Rutin, Kontrol Tanahan

Polri

Warga Cek Banner Yang Dibawa BRIPTU Riko
error: Content is protected !!