Home / Polri

Senin, 17 Februari 2020 - 08:50 WIB

Polres Landak Berhentikan 3 Anggotanya

NGABANG – Pagi ini bertempat di Polres Landak dilaksanakan kegiatan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) kepada 3 (tiga) anggota Polres Landak yang melakukan pelanggaran, Senin (17/2)

Tiga anggota tersebut adalah anggota Polri yang telah mengikuti persidangan oleh Si Propam Polres Landak di tahun 2019 untuk menentukan jenis hukuman yang akan diterima oleh tiga pelanggar tersebut

Dalam kegiatan Upacara PTDH, Ketiga pelanggar yakni Aipda FS, Bripka SH, Brigpol ML tidak dapat hadir sehingga digantikan dengan foto ybs

Baca juga  Kapolsek Pimpin Pengamanan Musyawarah Kecamatan Partai Golkar Kecamatan Mempawah Hulu

Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.IK yang dalam upacara bertugas sebagai Inspektur Upacara menyampaikan simpati atas diberhentikannya rekan bertugas dalam Polri

“Suatu pukulan keras terhadap kita tetapi hal seperti ini tetap harus dilaksanakan demi tegaknya Disiplin di tubuh Polri,
Perlu direnungkan dan evaluasi bagi kita semua yang saat ini masih berdinas aktif untuk meminimalisir kesalahan yang ada sehingga harus berhadapan dengan proses hukum tentukan pilihan hidup kita mulai saat ini dengan melihat kebelakang sebagai pembelajaran serta motivasi dan bukan sebagai hukuman,” ujarnya

Baca juga  Forkopimcam Menjalin Laksanakan Apel Konsolidasi Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2023

Penulis : Krisna

Share :

Baca Juga

Polri

Gelar Anev Kinerja, Ini Yang Disampaikan Kapolsek Meranti

Polri

PPDI Landak Gandeng Bhabinkamtibmas Salurkan Bantuan

Polri

Ibadah Misa Pada Hari Minggu Ke Gereja Santo Agustinus dan Matias Darit di Jaga Anggota Polsek

Polri

Bhabinkamtibmas hadiri Undangan Kades Engkangin

Polri

Bhabinkamtibmas Dampingi BPK RI Periksa Proyek RHL Di Mandor

Polri

Kapolres Landak Hadiri Upacara Peringatan Hut Kabupaten Landak Ke 20

Polri

Ramadhan Penuh Persaudaraan, Black Jack dan Satbinmas Polres Landak Laksanakan Bukber

Polri

Tiga Pejabat Dipolres Landak Sertijab
error: Content is protected !!