MENYUKE – Polsek Menyuke merupakan jajaran Polres Landak, terus menerus menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai segala macam bentuk pungutan liar (pungli) agar tidak terjadi diwilkumnya.
Pada kegiatan patrol dialogis tersebut Bripka Yusliadi bersama anggota, menghimau tentang larangan pungutan liar (pungli) di Pasar Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Senin (18/02/2020).
Kapolsek Menyuke Akp Sujiyanto mengatakan jika ada masyarakat yang menemukan adanya praktek pungutan liar di himbau untuk segera melaporkan ke Pihak kepolisian sehingga akan cepat di tindak lanjuti.
”Bagi masyarakat yang menemukan adanya praktek pungutan liar silahkan lapor kepada kami, “ ujar kapolsek Menyuke.
Penulis : Timot













